DITJEN TATA RUANG GELAR RAKOR LINTAS SEKTOR
Jakarta - Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Kamis (16/10/2025).
Rakor Linsek kali ini
membahas 3 (tiga) RDTR di Kabupaten Grobogan meliputi RDTR Kawasan Perkotaan
Gubug, RDTR Kawasan Perkotaan Grobogan, dan RDTR Kawasan Perkotaan Wirosari,
dimana 2 (dua) diantaranya merupakan bagian dari Kawasan Strategis Nasional
(KSN) Kedungsepur, yaitu Kawasan Perkotaan Gubug dan Kawasan
Perkotaan Grobogan.
Kategori
Artikel Terpopuler
RAPAT PEMBAHASAN LAPORAN ANTARA PENYUSUNAN AHSP TAHUN 2027
Admin 1 / Berita Dinas / 31 Maret 2026
SOSIALISASI PERATURAN JASA KONSTRUKSI
Admin 1 / Berita Dinas / 27 April 2026
PEMBINAAN DATA GEOSPASIAL
Admin 1 / Berita Dinas / 11 Desember 2025
RAPAT FORUM PERANGKAT DAERAH
Admin 1 / Berita Dinas / 10 Maret 2026