SOSIALISASI PERATURAN JASA KONSTRUKSI
​Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Grobogan telah sukses menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Jasa Konstruksi yang bertempat di Hotel Grand Master, Purwodadi, pada tanggal 21-22 April 2026.
​Kegiatan ini membahas regulasi penting terkait konstruksi, yaitu:
🔹 Peraturan Menteri PUPR Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
🔹 SE Dirjen Bina Konstruksi Nomor 47/SE/Dk/2026 tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
​Tujuan utama sosialisasi ini adalah:
Untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan terkait penerapan metode penyusunan perkiraan biaya konstruksi.
​Harapannya, melalui kegiatan ini, kualitas perencanaan dan penganggaran pekerjaan konstruksi di Kabupaten Grobogan dapat terus meningkat, semakin akurat, transparan, dan akuntabel!
​Mari wujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas untuk Grobogan yang makin hebat!