Sosialisasi Pekerjaan Penataan Kota Purwodadi
Purwodadi, 4 September 2026 —
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Grobogan melaksanakan
Sosialisasi Pekerjaan Penataan Kota Purwodadi pada Jumat, 4 September 2026,
bertempat di Candra Negara Ballroom, Hotel Grand Master. Kegiatan dimulai pukul
09.00 WIB dan dihadiri oleh Kepala Instansi se-Kabupaten Grobogan atau yang
mewakili, Sekretaris DPUPR Kabupaten Grobogan, para Kepala Bidang DPUPR selaku
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), masyarakat terdampak pekerjaan, serta PPTK
Pekerjaan Penataan Kota.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan
pembacaan doa. Selanjutnya, Sekretaris DPUPR Kabupaten Grobogan menyampaikan
arahan bahwa setiap pembangunan tentu memiliki dampak, sehingga diperlukan
penyampaian informasi secara terbuka mengenai lokasi dan pelaksanaan pekerjaan
penataan Kota Purwodadi kepada para pihak yang berkepentingan, khususnya
masyarakat terdampak.
Dalam paparannya, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Grobogan
menjelaskan bahwa penataan Kota Purwodadi tidak hanya berkaitan dengan
pembangunan infrastruktur perkotaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya
penanganan berbagai persoalan perkotaan, termasuk genangan yang terjadi
berulang dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi tersebut menjadi perhatian
Pemerintah Kabupaten Grobogan karena genangan yang berlangsung cukup lama di
sejumlah wilayah Kota Purwodadi sudah dapat dikategorikan sebagai banjir.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, DPUPR Kabupaten Grobogan
melaksanakan pencermatan dan kajian bersama konsultan untuk mengetahui penyebab
serta menyusun rencana penanganannya. DPUPR juga telah menyusun Detail
Engineering Design (DED) terkait rencana peninggian tanggul di Sungai Glugu dan
Sungai Lusi. Mengingat kedua sungai tersebut merupakan kewenangan Kementerian
Pekerjaan Umum, hasil DED akan disampaikan kepada pemerintah pusat sebagai
bahan penanganan sesuai kewenangannya.
Pekerjaan penataan Kota Purwodadi juga merupakan bagian
dari pemanfaatan pinjaman Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui Bank Jateng.
Dari total pinjaman sebesar Rp200 miliar, sebesar Rp112 miliar dialokasikan
untuk penanganan infrastruktur jalan, sedangkan Rp88 miliar dialokasikan untuk
pekerjaan penataan kota.
Dalam proses pengadaan, pekerjaan penataan Kota Purwodadi
direncanakan melalui delapan paket pekerjaan, yang meliputi pembangunan trotoar
dan drainase di sejumlah ruas jalan strategis, yaitu Jalan S. Parman, Jalan A.
Yani, Jalan D.I. Panjaitan, Jalan Siswamiharjo, Jalan Kapten Tendean, Jalan
Sudirman, Jalan Bayangkara, Jalan KS Tubun, dan Jalan Gatot Subroto.
Dari proses tersebut, terdapat dua paket pekerjaan yang
belum mendapatkan pemenang karena tidak terdapat peserta yang memenuhi
persyaratan, yaitu paket pembangunan trotoar ruas Jalan S. Parman dan
pembangunan drainase ruas Jalan A. Yani serta paket pembangunan trotoar ruas
Jalan Bayangkara. Selanjutnya, DPUPR Kabupaten Grobogan memaparkan pembagian
sistem penataan dan kondisi lokasi pekerjaan serta menyampaikan perkembangan
atau progres pelaksanaan pekerjaan.
Dari unsur Kepolisian Resor Grobogan, M. Agus menyampaikan
bahwa pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat turut mendukung upaya mengurangi
angka kecelakaan lalu lintas. Disampaikan pula rencana pengalihan arus lalu
lintas pada ruas Lingkar Utara Purwodadi selama pekerjaan berlangsung.
Masyarakat pengguna jalan diharapkan memahami bahwa dampak pekerjaan
diperkirakan berupa perlambatan arus lalu lintas dan bukan kemacetan panjang,
dengan tetap memperhatikan pengaturan lalu lintas di lapangan.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara,
Sri Zainal Arifin, S.H., menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi serta
komunikasi dengan masyarakat dalam pelaksanaan pekerjaan. Koordinasi yang baik
diharapkan dapat mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus meminimalkan dampak
yang mungkin timbul selama proses pembangunan.
Melalui sosialisasi ini, DPUPR Kabupaten Grobogan berharap
seluruh pihak, baik instansi terkait, masyarakat terdampak maupun pengguna
jalan, dapat memahami tujuan dan tahapan pekerjaan penataan Kota Purwodadi
serta bersama-sama mendukung pelaksanaannya demi terwujudnya infrastruktur
perkotaan yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat.